Kemarin IHSG Kebal dari PPKM Darurat, Hari Ini Gimana?

Kemarin IHSG Kebal dari PPKM Darurat, Hari Ini Gimana?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 10:01 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 16 poin menutup perdagangan terakhir sebelum libur panjang Lebaran. Transaksi dilantai bursa sudah mulai sepi karena investor sudah merasakan euforia libur panjang, Jumat (2/8/2013).
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pengumuman penerapan PPKM Darurat kemarin tidak membuat pasar modal gusar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemarin ditutup naik 0,34% ke level 6.005. Sedangkan hari ini IHSG dibuka menguat 14 poin (0,27%) ke level 6.020.

Meski begitu menurut Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper, di tengah positifnya pergerakan IHSG masih ada bayangan kekhawatiran atas kasus COVID-19 yang berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi.

"Jumlah kasus baru COVID-19 di Indonesia masih berada di 24.800 kasus per hari," katanya, Jumat (2/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk meredam kenaikan kasus, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat. Namun tetap saja hal itu akan memperlambat roda ekonomi dan ujungnya berpengaruh kepada pasar modal.

"Pemerintah telah merencanakan pengetatan PPKM Mikro yang diyakini akan memperlambat pemulihan ekonomi yang akan dimulai pada 3 Juli 2021," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Oleh karena itu dia memprediksi IHSG akan melemah dengan rentang support 5.934-5.969 dan resistance 6.039-6074.

Dalam riset Pilarmas Investindo Sekuritas diprediksi IHSG hari ini masih berpeluang menguat, namun hanya bersifat terbatas. Potensi terjadinya koreksi juga masih ada.

"Kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak bervariatif dengan potensi menguat terbatas dan ditradingkan pada level 5.945-6.067. Level kritis masih akan menjadi perhatian, potensi koreksi tentu masih ada," tulis riset tersebut.

Salah satu hal yang menjadi pemberat pergerakan IHSG juga masih keputusan penerapan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah. Meskipun kemarin bisa diantisipasi oleh pelaku pasar.

"Sejauh ini penerapan dari PPKM darurat masih dapat diantisipasi oleh pelaku pasar dan investor kemarin, kalau hari ini?" tuturnya.

(das/ara)

Hide Ads