Pengumuman! BEI Cabut Izin Anggota Bursa Kresna Sekuritas

Pengumuman! BEI Cabut Izin Anggota Bursa Kresna Sekuritas

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 10:39 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Pengumuman! BEI Cabut Izin Anggota Bursa Kresna Sekuritas
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Kresna Sekuritas. Itu artinya Kresna Sekuritas tak lagi menjadi anggota bursa.

Melansir keterbukaan informasi, BEI mencabut SPAB milik Kresna Sekuritas terhitung per tanggal 28 Juli 2021. Pencabutan keanggotaan bursa itu berdasarkan ketentuan III.1.2 dan III.2.1 peraturan bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang menjelaskan, BEI mencabut SPAB Kresna Sekuritas dengan pertimbangan perusahaan telah disuspensi selama 90 hari berturut-turut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kresna telah disuspen selama lebih dari 90 hari berturut-turut, sehingga sesuai dengan ketentuan III.1.2 dan III.2.1 peraturan III-G tentang suspensi dan pencabutan persetujuan Anggota Bursa, bursa dapat melakukan pencabutan SPAB," tuturnya kepada awak media.

Dengan dicabutnya SPAB tersebut maka ada slot kosong dalam kursi anggota bursa. BEI akan menjual atau melelang slot tersebut. Jika selama 36 bulan belum ada penggantinya, maka BEI akan melakukan pembelian kembali atau buyback.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan catatan detikcom, kegiatan usaha Kresna Sekuritas telah diberhentikan sementara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun lalu.

Penghentian sementara itu tertuang dalam surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No: Peng-00048/BEI.ANG/10-2020 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT Kresna Sekuritas. Pihak perusahaan pun buka suara.

"Kami menghormati keputusan dari regulator, dan sampai saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Direktur Utama Kresna Sekuritas Octavianus Budiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

(das/das)

Hide Ads