Perum Perumnas telah melakukan pembayaran untuk Medium Term Notes (MTN) III 2016 yang jatuh tempo pada tanggal 22 Juli 2021 dan MTN II 2016 yang jatuh tempo pada 4 Agustus 2021 masing-masing sebesar Rp 150 miliar dan Rp 230 miliar. Jika ditotal, Perumnas telah melakukan pembayaran sebanyak Rp 380 miliar.
Pelunasan MTN ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kredibilitas serta reputasi pembayaran.
"Beberapa langkah strategi sudah kami siapkan sebelumnya untuk pembayaran MTN tersebut. Sama halnya dengan pembayaran MTN-MTN terdahulu, Perumnas selalu komitmen dalam segala bentuk kinerja termasuk urusan pembayaran pelunasan MTN. Kami akan selalu menjaga kredibilitas dan reputasi kami terkait hal ini kepada para investor tentunya," kata Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perumnas pun telah melakukan restrukturisasi utang atas outstanding pinjaman perbankan dan institusi BUMN untuk dapat memperbaiki kinerja keuangan. Transformasi bisnis dan operasi sedang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan dan peningkatan kinerja perusahaan secara jangka panjang.
Saat ini, Perumnas memperoleh peringkat idBBB- untuk kemampuan keuangan yang dikeluarkan oleh Pefindo.
"Artinya Perumnas memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dan memiliki kepentingan strategis terhadap pemerintah namun masih memiliki tekanan likuiditas yang tinggi akibat dari pandemi COVID-19," katanya.
"Hal ini mengindikasikan walau perlambatan terjadi di tengah pandemi yang masih berlangsung ini Perumnas mampu bertahan dan menggenjot kinerjanya untuk mengejar target," lanjut Budi.
Sejumlah langkah dilakukan untuk menggenjot kinerja salah satunya dengan konsep hunian terintegrasi transportasi atau Transit Oriented Development (TOD). Kemudian ada juga penerapan sistem precast pada rumah tapak yang bertujuan membangun rumah yang lebih cepat, rapi, dan kualitas yang lebih baik.
"Percepatan penjualan persediaan eksisting Perumnas diharapkan stabil progresif selama tahun 2021 hingga 2024 dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas dan arus kas. Jumlah persediaan nasional Perumnas baik itu jenis rumah siap huni dan rumah dalam pembangunan sekitar 16 ribu unit, atau setara dengan potensi pendapatan sebesar Rp 4,9 triliun," katanya.