Indonesia dan sejumlah negara sepakat menggunakan mata uang lokal untuk melakukan transaksi. Melalui Local Currency Settlement (LCS), transaksi antarnegara menggunakan mata uang lokal masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Biasanya, untuk melakukan transaksi perdagangan, harus mengkonversi mata uang lokal ke dolar AS terlebih dahulu dan kemudian dikonversi lagi ke mata uang negara tujuan.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat mengungkapkan LCS ini bisa untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu biaya transaksi valas juga lebih efisien dengan direct quotation. Lalu ada juga diversifikasi eksposur mata uang non dolar AS bagi pelaku pasar dan pengembangan pendalaman pasar keuangan.
"Dengan adanya penguatan kerangka transaksi mata uang lokal ini sejak 2021 maka kegiatan remitansi seperti pendapatan pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja asing, biaya sekolah dan biaya hidup bisa dilakukan melalui bank ACCD," kata dia dalam Taklimat Media beberapa waktu lalu.
Transaksi ini akan memudahkan dan membuat biaya transaksi remitansi jadi lebih murah karena tak perlu ada proses konversi pengiriman uang ke dolar AS kemudian ke mata uang negara tujuan.
"Remitansi ini tentunya akan lebih murah, kan dia tidak perlu dikonversi jadi untung di spread, jadi kalau mau Malaysia Ringgit bisa langsung ke MYR di Indonesia," ujarnya.
Apa manfaatnya ya? Cek halaman berikutnya.