RI dan Malaysia Mulai 'Say Goodbye Dolar AS, Apa Manfaat Buat Nasabah?

RI dan Malaysia Mulai 'Say Goodbye Dolar AS, Apa Manfaat Buat Nasabah?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 04 Agu 2021 14:11 WIB
Transaksi ekonomi di batas Indonesia-Malaysia selalu menarik untuk disimak. 2 nilai Mata uang, Ringgit Malaysia dan Rupiah Indonesia pun berlaku disini. Penasaran? Lihat aja foto-fotonya disini.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Indonesia dan Malaysia telah menjalin kerja sama untuk lebih banyak menggunakan Rupiah-Ringgit dalam transaksi perdagangan bilateral. Apa ini ada dampaknya ke nasabah?

Hal ini disebut dngan Local Currency Settlement (LCS). Dengan LCS ada penguatan kerangka penyelesaian transaksi antara kedua negara. LCS adalah kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain. Tujuannya untuk menggunakan mata uang lokal setiap kali penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dan investasi berlangsung.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengungkapkan dengan penggunaan mata uang lokal ini ada beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya settlement transaksi cross border atau lintas negara menggunakan mata uang lokal Indonesia Rupiah atau Malaysia Ringgit. "Nasabah di Indonesia diperbolehkan membuka rekening Malaysia Ringgit di Indonesia dan sebaliknya nasabah di Malaysia diperbolehkan membuka rekening Indonesia Rupiah di Malaysia," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (4/8/2021).

Donny menyebutkan transfer dari Ringgit Malaysia dan Indonesia RUpiah dalam rangka remitansi atas pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja asing menjadi lebih mudah.

ADVERTISEMENT

"Nasabah juga dapat memperoleh financing financing dalam mata uang Malaysia Ringgit di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara Malaysia," ujar dia. Kemudian direct quotation MYR/IDR berpotensi mendukung peningkatan efisiensi transaksi LCS.

Selain itu perluasan eligible underlying transaksi LCS Indonesia-Malaysia ini mencakup transaksi Current Account (perdagangan barang dan jasa, pendapatan primer seperti transaksi penerimaan dan pembayaran kompensasi tenaga kerja, pendapatan investasi.

Lalu pendapatan sekunder atau penerimaan dan pembayaran sektor pemerintah termasuk remitansi. Selain itu investasi langsung termasuk di dalamnya intercompany loan untuk perusahaan satu grup yang sama.

Kemudian penguatan LCS Indonesia-Malaysia ini juga mencakup relaksasi threshold kewajiban underlying, di mana untuk LCS Indonesia-Malaysia sebesar <$200.000,- ekuivalen per transaksi tidak memerlukan dokumen underlying transaksi.

"Relaksasi LCS Indonesia-Malaysia juga mencakup perluasan jenis transaksi yang diperbolehkan ditransaksikan dalam skema LCS menjadi FX Spot, FX Forward, FX Swap, CCS dan DNDF," jelasnya.

Lihat juga video 'Pemalsu Dolar AS di Bekasi Sudah Edarkan Uang Senilai Total Rp 78 M':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/zlf)

Hide Ads