Saham Kasino Sampai Jantungan! Makau Mau Rombak Aturan Perjudian

Saham Kasino Sampai Jantungan! Makau Mau Rombak Aturan Perjudian

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 09:31 WIB
Kasino Grand Lisboa di Makau
Saham Kasino Sampai Jantungan! Makau Mau Rombak Aturan Perjudian
Jakarta -

Salah satu pusat perjudian top dunia, Makau sedang melakukan perombakan kebijakan, yaitu mempertimbangkan adanya tindakan keras terhadap perjudian. Imbasnya, saham-saham operator Kasino terjun bebas.

Dikutip dari CNN, Kamis (16/9/2021), pada hari Selasa, Pemerintah Makau melakukan konsultasi publik selama 45 hari. Pengamat khawatir hasilnya akan memperketat peraturan tentang industri perjudian.

Perjudian adalah sumber kehidupan Makau, yang bergantung pada jutaan pengunjung dari daratan Cina. Namun sejak tahun lalu, COVID-19 telah mengancam model bisnis di jantung perekonomian Makau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saham di perusahaan kasino AS yang beroperasi di Makau, satu-satunya tempat perjudian legal di China, jatuh setelah mendengar berita tersebut. Sands China (SCHYF) turun lebih dari 32% di Hong Kong, sementara Wynn Macau (WYNMF) jatuh lebih dari 28%, dan MGM China (MCHVF) turun lebih dari 26%.

Sekretaris Ekonomi dan Keuangan Makau Lei Wai Nong menyebutkan, pemerintah wilayah semi-otonom China sedang mempertimbangkan perubahan di sembilan bidang. Area tersebut termasuk jumlah lisensi perjudian yang dikeluarkan dan durasinya, mekanisme peninjauan yang lebih kuat untuk operator yang menyetujui, dan kesejahteraan karyawan.

ADVERTISEMENT

"Pihak berwenang juga ingin mempertimbangkan untuk mempromosikan proyek dengan elemen non-judi," menurut sebuah pernyataan resmi.

"Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan tinjauan komprehensif dan peningkatan sistem hukum yang ada berdasarkan pengalaman peraturan di masa lalu, situasi industri game saat ini dan perkembangan ekonomi Makau," kata pernyataan itu.

Investor kini ketakutan dengan tindakan keras Beijing pada sektor-sektor mulai dari teknologi hingga game, yang telah menghapus sebanyak US$3 triliun atau setara dengan Rp 42 kuadriliun (kurs dolar Rp 14.228) dari nilai pasar perusahaan-perusahaan terbesar di negara itu.

Lihat juga Video: Ini Kata Young Investor Pilih Kripto atau Saham

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads