"Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu (1) tahun ke depan," ungkapnya.
Kemudian, pengusaha warteg juga meminta pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung pengusaha warteg yang terdampak pandemi. Pemutihan itu diminta untuk tunggakan lebih dari 1 tahun 4 bulan sejak Maret 2020.
Pengusaha juga meminta agar bisa dimudahkan dalam akses modal. Jadi, pengusaha meminta adanya pelonggaran persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya.
Mengenai bantuan PKL-warung Rp 1,2 juta yang direncanakan pemerintah, disebut juga dibahas dalam pertemuan Jokowi dengan pengusaha warteg. Dikatakan Jokowi akan secara resmi meluncurkan bantuan itu akhir September ini.
"Ya dibahas, Presiden menjanjikan akhir bulan nanti dilaunching dan dikawal dari asosiasi pedagang kaki lima dan warung," imbuhnya kepada detikcom.
Tonton juga Hobi Jadi Investasi, Bisnis Koleksi Action Figure
(zlf/zlf)