Sebanyak 21 bank melakukan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sebesar Rp 29,2 triliun atau 100% dari total utang BUMN Karya tersebut. Bank-bank tersebut memperpanjang masa kredit Waskita selama 5 tahun.
Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono mengatakan proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.
"Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan ke depannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan," kata Destiawan dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waskita sendiri menargetkan rata-rata pertumbuhan CAGR hingga 25% pada 3 hingga 5 tahun ke depan. Pada semester pertama tahun ini, perseroan mencatatkan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102,5% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, Penjaminan Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Perseroan juga memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
(fdl/fdl)