PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55% kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP). Dana yang diterima WTR sebanyak Rp 2,44 triliun dari penjualan itu.
CTP sendiri merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pemegang konsesi ruas Tol Cibitung-Cilincing. Transaksi tersebut dilakukan antara WTR dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (PT API), anak perusahaan PT Pelindo (Persero).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Taufik Hendra Kusuma mengatakan pembayaran tersebut sesuai dengan Perjanjian Jual Beli yang ditandatangani pada tanggal 1 Oktober 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan perjanjian tersebut, pembayaran transaksi dilaksanakan 14 hari setelah penandatanganan Perjanjian Jual Beli.
"Pembayaran telah diterima penuh oleh WTR sehingga kepemilikan Waskita atas 55% saham CTP resmi berpindah ke API", kata Taufik, dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
"Divestasi ini juga menurunkan jumlah utang Perseroan sebesar Rp 5,8 Triliun sebagai efek dekonsolidasi", jelas Taufik.