Sunton Capital Ilegal Pakai Modus Robot Trading, Apa Itu?

Sunton Capital Ilegal Pakai Modus Robot Trading, Apa Itu?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 14:08 WIB
Illustrasi Forex
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Sunton Capital tengah menjadi pembicaraan di jagat maya. Sejumlah orang mengaku rugi terjun ke platform tersebut.

Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun telah menyatakan jika Sunton Capital ilegal. Sebab, Sunton Capital tak terdaftar di Bappebti.

Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist menjelaskan, Sunton Capital memanfaatkan modus robot trading.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk modus kan mereka ada yang pakai robot trading dan segala macamnya. Ini juga robot trading salah satu yang saat ini juga booming cukup tinggi," katanya kepada detikcom, Seni (18/10/2021).

Soal cara kerjanya, ia belum bisa bicara banyak. Sebab, saat ini tengah dalam kajian Bappebti. Meski begitu, pihaknya telah menyisir dan melakukan pemblokiran terhadap robot-robot trading tersebut.

ADVERTISEMENT

"Robot trading, Bappebti sesuai arahan Kepala Bappebti kita sudah mulai dari Januari kita sudah mulai menyisir, banyak yang sudah kita blokir, jadi tiap bulan kita melakukan pemblokiran. Modusnya mereka menggunakan pialang luar nih," paparnya.

"Pemblokiran yang kita lakukan terhadap robot trading ini melalui Kominfo. Alasan utamanya adalah karena melakukan perdagangan berjangka komoditi Indonesia tanpa memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka komoditi," sambungnya.

Dalam catatan detikcom, Pemerhati dan Praktisi Investasi, Desmond Wira mengaku telah menginvestigasi salah satu platform perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang menggunakan modus robot trading. Tanpa menyebut secara detil, platform itu memanfaatkan robot trading untuk menipu dengan sistem member get member alias ponzi.

"Untuk memberikan keuntungan di awal, mereka pakai skema ponzi atau money game," ucapnya kepada detikcom, Selasa (28/9).

Dengan skema money game, platform tersebut hingga kini masih bisa bertahan dan terus memperluas jaringannya. Namun itu hanya tinggal menunggu waktu, karena bakal ada 1 titik di mana pelaku tak mampu lagi gali lubang tutup lubang untuk membayar keuntungan investornya.

"Korbannya ya belum ada. Kalau money game belum ambruk ya belum ada yang lapor," ucapnya.




(acd/zlf)

Hide Ads