Satgas Investasi: Sunton Capital Tidak Ada Izin di Indonesia!

ADVERTISEMENT

Satgas Investasi: Sunton Capital Tidak Ada Izin di Indonesia!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 14:28 WIB
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L Tobing/Foto: Sylke Febrina Laucereno - detikfinance
Jakarta -

Sunton Capital bikin heboh karena banyak member mengaku tidak bisa melakukan penarikan dana atau withdrawal. Ternyata Sunton Capital tidak punya izin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengungkapkan jika Sunton Capital adalah perusahaan investasi yang tidak terdaftar di regulator.

"Sunton Capital tidak ada izin di Indonesia," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (18/10/2021).

Tongam mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan kegiatan investasi semacam Sunton.

"Kami sampaikan ke masyarakat agar tidak ikut kegiatan tersebut (entitas tak terdaftar)," ujarnya.

Sebelumnya Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist mengatakan Sunton Capital adalah usaha yang bergerak di bidang PBK (perdagangan berjangka komoditi) yang tidak terdaftar.

"Dia ilegal kategorinya," terangnya.

Bappebti belum menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat. Meski demikian, pihaknya telah memantau Sunton Capital dalam beberapa waktu belakangan ini.

detikcom juga mewawancarai salah satu trader Sunton. Dia menceritakan jika pada Kamis 14 Oktober lalu seluruh member tidak lagi bisa melakukan transaksi.

"Semua Kamis malam itu di-margin call, bahkan yang tidak ikut trading juga kena. Ketika dicek semua sudah minus," kata korban tersebut.



Simak Video "Ingat! Investasi Itu Ada Untung dan Rugi Loh"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT