Kisah Korban Sunton Capital, Setor Ribuan Dolar AS Berujung Tak Bisa Ditarik

ADVERTISEMENT

Kisah Korban Sunton Capital, Setor Ribuan Dolar AS Berujung Tak Bisa Ditarik

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 18 Okt 2021 20:00 WIB
Ilustrasi investasi
Ilustrasi/Foto: Shutterstock
Jakarta -

Sunton Capital sebuah aplikasi trading disebut mengalami masalah. Hal ini karena member tak bisa melakukan penarikan dananya sejak Kamis pekan lalu.

Satuan Tugas Waspada Investasi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut jika Sunton Capital adalah entitas ilegal karena tak memiliki izin operasi dari regulator.

"Sunton Capital tidak ada izin di Indonesia. Kami sampaikan ke masyarakat agar tidak ikut kegiatan tersebut (entitas tak terdaftar)," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Senin (18/10/2021).

detikcom juga mewawancarai salah satu member Sunton Capital. Dia menceritakan jika dirinya sudah menyetorkan US$ 2000 untuk proses trading.

Member yang enggan disebutkan identitasnya ini menyebutkan kecurigaan muncul sejak dua minggu lalu karena para member kesulitan melakukan penarikan dengan alasan migrasi sistem sampai penambahan server.

Puncaknya terjadi pada Kamis, seluruh transaksi di-margin call. "Ketika dicek semua sudah minus," ujarnya.

Kemudian dia menjelaskan Sunton ini bukanlah robot trading. Mekanisme kerjanya menggunakan sinyal yang diberikan ke member untuk melakukan trading pada waktu dan pasar tertentu.

"Komoditasnya juga oil sampai silver dan di-pairing US dollar. Jadi di saat-saat tertentu trading jam segini sampai jam segini, bukan robot trading," jelas dia.

Berlanjut ke halaman berikutnya.



Simak Video "d'Mentor: Deteksi Investasi Bodong "
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT