Kinerja Membaik, Indosat Diminta Bayar Denda Kasus Korupsi IM2 Rp 1,3 T

Kinerja Membaik, Indosat Diminta Bayar Denda Kasus Korupsi IM2 Rp 1,3 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 24 Okt 2021 19:01 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kasus korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) terus berlanjut. Uang Rp 1,3 triliun ditetapkan sebagai uang pengganti kerugian negara dalam kasus ini. Namun, sejak tahun 2015 Kejaksaan Agung belum melakukan eksekusi uang pengganti tersebut.

Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan no perkara 92/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL untuk masalah ini. Kejaksaan Agung dalam gugatan itu diminta segera mengeksekusi uang pengganti kerugian negara kepada Indosat.

Senior Equity Research Analyst PT MNC Sekuritas Victoria Venny mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi PT Indosat Ooredoo untuk dapat menyelesaikan seluruh kasus hukum yang terjadi di IM2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Indosat akan melakukan merger dengan Hutchison 3 Indonesia (H3I), saat ini keuangan operator telekomunikasi terbesar ke dua di Indonesia tersebut dalam kondisi yang sangat baik dan menguntungkan.

"Saya yakin sekali Indosat mampu untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun ke Kas Negara di Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai dampak dari putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," ungkap Venny dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

ADVERTISEMENT

Merujuk laporan keuangan Indosat semester 1 tahun 2021, kinerja perusahaan hingga pertengahan tahun ini sangat bagus dengan pendapatan Rp 14,9 triliun atau tumbuh 11,4%. Kenaikan pendapatan didorong dari pendapatan seluler Indosat yang tumbuh sangat pesat yaitu 11,3% yoy menjadi Rp 12,4 triliun.

Di paruh pertama tahun 2021 ini, Indosat juga membukukan laba bersih yang spektakuler yaitu Rp 5,59 triliun atau meningkat 1.875,9%. Padahal di periode yang sama semester I-2020, Indosat masih mengalami rugi bersih Rp 341,1 miliar.

Melihat kinerja Indosat yang kinclong dan keuntungan yang sangat besar, seharusnya tidak ada masalah bagi Indosat untuk membayar Rp 1,3 triliun uang pengganti di kasus korupsi IM2 ke kas negara. Apa lagi uang pengganti untuk kasus IM2 sudah dicadangkan dan dimasukan di dalam laporan keuangan yang diterbitkan Indosat setiap tahunnya.

Jika Indosat tidak menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan membayar uang pengganti ke kas negara, justru menurut Venny akan berportensi menjadi batu sandungan untuk mereka menggembangkan usaha dan melakukan merger dengan Hutchinson 3.

"Perusahaan yang akan melakukan corporate action pasti melakukan bersih-bersih agar terlihat cantik. Ini pun pasti dilakukan oleh Indosat, sehingga saat ini adalah waktu yang tepat bagi Indosat untuk menyelesaikan dengan tuntas tunggakkan masalah hukum IM2," kata Venny.

(hal/dna)

Hide Ads