UKM masih sulit tembus ke Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghimpun dana karena belum bisa memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh otoritas bursa.
Mardigu Wowiek Prasantyo atau akrab dengan nama panggung Bossman Sontoloyo pun meluncurkan 'bursa efek' versi UKM alias equity crowdfunding. Perdagangan saham UKM melalui platform Santara ini mulai dibuka per hari ini, Jumat (5/11).
Pertanyaannya, seberapa aman bagi investor dalam mempercayakan uangnya untuk diinvestasikan ke saham UKM?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada yang diingatkan bahwa ini akan ditakutkan kayak pasar kripto atau pasar valas, yang ditakutkan semua orang main jedar-jeder tanpa analisa. Beda sama Bursa Efek Indonesia ada yang mengendalikan," kata Mardigu dalam konferensi pers di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021).
Dia menjelaskan bahwa UKM memiliki aset dasar atau underlying yang jelas, yakni wujud dari UKM itu sendiri. Berbeda dengan aset kripto yang underlying-nya adalah algoritma dan tidak ada aset fisiknya.
Mardigu pun mencontohkan sebuah token kripto SQUID yang terinspirasi dari film di Netflix, Squid Game. SQUID sempat melonjak setinggi US$ 2.861 atau sekitar Rp 40,6 juta sebelum jatuh ke level US$ 0. Penipuan yang dilaporkan pada kasus ini disebut sebagai rug pull atau penipuan karena developer meninggalkan proyek begitu saja.
"Siapa di sini yang suka nonton Squid Game, terus ada token kriptonya, aduh gila dari 0 naik Rp 40 ribu, begitu orang invest 0 lagi dalam waktu tiga jam. Very interesting karena dunia kripto itu underlying-nya angin, mau dia Doge kek, ethereum kek, underlying-nya ya algoritma (ralat) bukan angin," jelasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Namun, Mardigu menjelaskan bahwa Santara dalam hal ini hanya berlaku layaknya penghulu atau makcomblang yang mempertemukan si UKM dan investor. Risiko dikembalikan kepada si investor itu sendiri.
Layaknya investasi di Bursa Efek Indonesia, bursa UKM ini mengandung risiko pada harga saham yang fluktuatif, dipengaruhi oleh hukum penawaran dan permintaan.
Pihaknya mengklaim bahwa Santara adalah platform Equity Crowdfunding pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Nomor: KEP-59/D.04/2019. Pihaknya juga berada di bawah naungan Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) sebagai asosiasi resmi yang ditunjuk OJK.