Komisi VI DPR RI memanggil Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Ardiansyah. Ririek dipanggil untuk rapat membahas pelepasan saham ke publik atau initial public offering (IPO) anak usaha, PT Dayamitra Telekokomunikasi atau Mitratel.
Ririek sendiri tak hadir secara fisik dalam ruangan rapat. Ia mengikuti rapat secara virtual. Rapat ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal.
"Menurut laporan dari sekretariat telah hadir 32 anggota, 4 izin dari 8 fraksi sehingga kuorum sebagaimana ditentukan Pasal 281 ayat 1 Peraturan DPR tahun 2020 tentang Tata Tertib sudah terpenuhi," katanya seperti disiarkan Youtube Komisi VI, Rabu (10/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, rapat ini dinyatakan terbuka dan terbuka untuk umum. Jelasnya, Kementerian BUMN berencana melakukan IPO beberapa anak usaha BUMN, salah satunya anak usaha Telkom.
"Kementerian BUMN dalam waktu dekat memiliki rencana melakukan initial public offering terhadap beberapa anak perusahaan. Salah satunya anak perusahaan PT Telkom Indonesia yaitu PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi," katana.
Dia mengatakan, saat ini Mitratel mengelola sekitar 28 ribu menara telekomunikasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. "Saat ini Mitratel telah mengelola 28 ribu menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia," katanya.