Terbukti Lakukan Insider Trading, Mantan Karyawan Netflix Dipenjara

Terbukti Lakukan Insider Trading, Mantan Karyawan Netflix Dipenjara

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 05 Des 2021 19:30 WIB
Netflix
Netflix (Foto: Unsplash/Freestocks)
Jakarta -

Seorang mantan insinyur perangkat lunak atau software engineer di Netflix (NFLX) dan sahabatnya dijatuhi hukuman oleh Kantor Kejaksaan AS. Mereka terbukti melakukan kejahatan securities fraud karena telah melakukan insider trading.

Melansir CNN, Minggu (5/12/2021) dalam aksi insider trading itu mereka berhasil mengantongi keuntungan lebih dari US$ 3 juta atau setara Rp 42,9 miliar (kurs Rp 14.300), kata pengacara AS Nick Brown.

Keduanya bernama Sung Mo Jun, 49 tahun, dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda US$ 15.000. Rekannya Junwoo Chon, 50 tahun, dijatuhi hukuman 14 bulan penjara dan denda US$ 10.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya dari Bellevue, Washington dan mengaku bersalah pada bulan Agustus lalu. Pengacara untuk Jun dan Chon menolak untuk untuk memberikan komentar.

Insider trading sendiri merupakan praktik dari oknum yang memiliki akses informasi kepada perusahaan tercatat yang tidak dimiliki investor lainnya. Oknum tersebut mendapatkan informasi positif ataupun rencana aksi korporasi yang akan dilakukan emiten sebelum diumumkan.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu sang pelaku bisa membeli sahamnya sebelum saham tersebut naik drastis. Padahal perusahaan yang sahamnya tercatat di pasar modal diwajibkan mengedepankan keterbukaan informasi. Aksi ini ilegal termasuk di Amerika Serikat.

"Bagi orang-orang di industri teknologi tinggi, mereka akan mengetahui dengan jelas bahwa ada konsekuensi, termasuk hukuman penjara untuk aktivitas ini," kata Hakim Distrik AS Richard A. Jones.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Brown, seorang pengacara di AS, mengatakan dalam siaran pers kedua pria itu aman secara finansial dan memiliki pekerjaan bergaji tinggi, tetapi keserakahan mendorong mereka untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi meningkatkan kekayaan mereka sendiri.

Menurut catatan, Jun bekerja di Netflix dari Juli 2016 hingga Februari 2017. Selama kurun waktu itu ia berbagi data rahasia pelanggan dengan saudaranya, Joon Jun, dan dengan Chon.

Setelah meninggalkan Netflix, Sung Mo Jun terus berbagi informasi dan mulai berdagang sendiri menggunakan data yang diterima dari insinyur perangkat lunak Netflix lainnya, Ayden Lee.

Jun kehilangan U$ 495.188 untuk diberikan kepada pemerintah AS dan Chon kehilangan US$ 1.582.885. Keduanya harus menyelesaikan 50 jam pelayanan masyarakat dan akan menjalani satu tahun pembebasan yang diawasi setelah mereka dibebaskan dari penjara.

"Apa yang saya lakukan adalah bodoh, salah, ilegal.... Saya tidak punya alasan. Saya mengecewakan banyak orang," kata Sung Mo Jun di pengadilan saat menjatuhkan hukuman.

Dua konspirator lainnya, Joon Jun dan Lee, akan dihukum tahun depan.


Hide Ads