Terbukti Lakukan Insider Trading, Mantan Karyawan Netflix Dipenjara

Terbukti Lakukan Insider Trading, Mantan Karyawan Netflix Dipenjara

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 05 Des 2021 19:30 WIB
Netflix
Netflix (Foto: Unsplash/Freestocks)

Brown, seorang pengacara di AS, mengatakan dalam siaran pers kedua pria itu aman secara finansial dan memiliki pekerjaan bergaji tinggi, tetapi keserakahan mendorong mereka untuk melakukan tindakan melanggar hukum demi meningkatkan kekayaan mereka sendiri.

Menurut catatan, Jun bekerja di Netflix dari Juli 2016 hingga Februari 2017. Selama kurun waktu itu ia berbagi data rahasia pelanggan dengan saudaranya, Joon Jun, dan dengan Chon.

Setelah meninggalkan Netflix, Sung Mo Jun terus berbagi informasi dan mulai berdagang sendiri menggunakan data yang diterima dari insinyur perangkat lunak Netflix lainnya, Ayden Lee.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jun kehilangan U$ 495.188 untuk diberikan kepada pemerintah AS dan Chon kehilangan US$ 1.582.885. Keduanya harus menyelesaikan 50 jam pelayanan masyarakat dan akan menjalani satu tahun pembebasan yang diawasi setelah mereka dibebaskan dari penjara.

"Apa yang saya lakukan adalah bodoh, salah, ilegal.... Saya tidak punya alasan. Saya mengecewakan banyak orang," kata Sung Mo Jun di pengadilan saat menjatuhkan hukuman.

ADVERTISEMENT

Dua konspirator lainnya, Joon Jun dan Lee, akan dihukum tahun depan.


(das/dna)

Hide Ads