Bikin Was-was! Saham Garuda Terancam Didepak dari Bursa

Bikin Was-was! Saham Garuda Terancam Didepak dari Bursa

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 22 Des 2021 07:00 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada penutupan perdagangan di BEI Jumat (19/11). IHSG berada pada level 6.720,26.
Foto: Agung Pambudhy

Namun menurutnya, menjual saham perusahaan delisting di luar bursa akan sangat sulit. Selain karena sulit cari pembeli, kalau berhasil dijual pun harganya bakal anjlok sekali.

"Hanya saja mungkin akan kesulitan cari pembeli. Transaksi emang lebih sulit. Memang sulit. Perusahaan bermasalah mana ada yang mau," ungkap Hans.

Nah pilihan yang kedua, investor masih bisa menahan modalnya di perusahaan yang delisting di Bursa Efek. Menurutnya, bisa saja investor menunggu sampai perusahaan kembali melakukan relisting alias pendaftaran kembali ke bursa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa juga. Uang tetap aja didiamkan di situ, tetap jadi pemegang saham. Nunggu aja kinerja perusahaan membaik. Kan perusahaan bisa relisting lagi juga. Jadinya nunggu," ungkap Hans.

Hans mengatakan sebetulnya apabila perusahaan sudah delisting dari bursa, selama perusahaan masih terbuka maka urusan pemegang saham masih normal-normal saja. Investor masih bisa mendapatkan deviden dari kepemilikan saham apabila perusahaan untung.

ADVERTISEMENT

"Kalau delisting itu semua tetap normal, pemegang saham ada, porsinya ada. Cuma sahamnya aja nggak tercatat di bursa. Makanya kalau perusahaan untung, ya masih bisa dapat dividen. Banyak kok perusahaan terbuka nggak listing di bursa," papar Hans.

Pun kalau kinerja perusahaan memburuk dan berujung kebangkrutan, apabila aset perusahaan dilikuidasi pemegang saham tetap akan mendapatkan haknya.

"Atau kalau kinerja jelek, satu titik dia bangkrut dan dilikuidasi kita bisa dapatkan porsi kita," ujar Hans.

Apa kata Dirut Garuda Indonesia? Baca di halaman berikutnya



Simak Video "Jelang Akhir Tahun, Garuda Tebar Diskon Tiket Pesawat"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads