WSBP Diputus PKPU, Dirut Buka Suara soal Operasional

ADVERTISEMENT

WSBP Diputus PKPU, Dirut Buka Suara soal Operasional

Antara - detikFinance
Jumat, 04 Feb 2022 13:37 WIB
Pekerja melakukan proses pembuatan Spun Pile dan Box Girder di Pabrik Waskita Beton Precast, Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/8/2016). Di pabrik yang seluas 15 ha memiliki kapasitas produksi 400.000 ton per tahun. Dipabrik ini diproduksi berbagai macam beton diantaranya Spun Pile, Box Girder, Concrete Barrier, PC-I Girder, Concrete Rail Way dan CCSP. Produksi dipabrik karawang ini didistibusikan untuk kebutuhan proyek tol becakayu, solo kertosono, giant sea wall, proyek jalan layang tendean cileduk dan lrt Palembang. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) diputus PKPU sementara. Direktur Utama WSBP FX Poerbayu Ratsunu buka suara.

Poerbayu mengatakan putusan PKPU di luar perkiraan perusahaan. Pihaknya akan melakukan sejumlah strategi.

"Putusan pengadilan menetapkan WSBP berstatus PKPU sementara ini sejatinya di luar ekspektasi perusahaan. Namun, WSBP menerima keputusan tersebut dan akan melakukan berbagai strategi dalam menghadapi masa PKPU sementara,"kata Poerbayu dikutip dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Status PKPU terhadap WSBP dinilai menjadi solusi untuk mencapai kesepakatan dengan para kreditur. WSBP juga akan kooperatif dan terbuka kepada seluruh pihak terkait dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik.

Proses PKPU sementara ini akan berlangsung selama 45 hari. Dalam kurun waktu tersebut, proses pengajuan proposal perdamaian dan kegiatan operasional perusahaan akan dibantu oleh pengurus yang telah ditetapkan oleh pengadilan dan di bawah pengawasan hakim pengawas.

"Ini hanya berlangsung temporer saja, kami berharap adanya penyesuaian kembali terhadap rating WSBP setelah proses homologasi tercapai,"ujarnya.

Selama proses PKPU, operasional WSBP akan tetap normal. Pasokan produk juga akan dipenuhi.

"WSBP akan tetap memasok produk yang saat ini sedang dikelola perusahaan baik kontrak baru maupun sisa nilai kontrak dari tahun sebelumnya," ujar Poerbayu.

WSBP berkomitmen melakukan restrukturisasi terhadap seluruh kewajiban perusahaan, baik kepada vendor, bank, maupun kreditur lainnya, sehingga bisa menyelesaikan kewajiban menyeluruh.

(kil/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT