Besok Kesempatan Terakhir Cari 'THR' di Bursa, Jumat Tutup!

Besok Kesempatan Terakhir Cari 'THR' di Bursa, Jumat Tutup!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 27 Apr 2022 12:51 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terkait perubahan Kalender Libur Lebaran 2022. Besok merupakan hari terakhir perdagangan saham sebelum libur panjang Lebaran.

Dalam pengumumannya, BEI menyebutkan perubahan kalender libur ini merujuk Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 7 April 2022 Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

"Libur bursa edisi lebaran dimulai dari cuti bersama Idul Fitri pada Jumat 29 April 2022," tulisnya, dikutip Rabu (27/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian 2-3 Mei 20202 Hari Raya Idul Fitri. Selanjutnya 4-6 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

BEI menyebutkan perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2022 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Atau ketika adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022," jelasnya.




(kil/das)

Hide Ads