Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Jasa Marga Persero) Tbk memutuskan pemanfaatan laba bersih tahun 2021 sebagai laba ditahan. Artinya, Jasa Marga tidak membagikan dividen untuk perolehan laba di tahun 2021.
Hal itu disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Ade Wahyu dalam konferensi pers, Rabu (27/4/2022).
"Hasil RUPS kebijakan dividen tadi sudah diputuskan, kita kebijakan dividen atas laba bersih tahun 2021 semuanya menjadi laba ditahan jadi dividennya nol tahun ini," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Jasa Marga, kinerja perusahaan melesat di sepanjang tahun 2021. Perseroan mengantongi laba bersih sebesar Rp 1,62 triliun di 2021.
Kinerja tahun 2021 mengalami peningkatan yang tercermin dari pertumbuhan pendapatan usaha sebesar 22,8% yang berasal dari kontribusi kenaikan pendapatan tol sebesar 23,1% dan kenaikan pendapatan usaha lain sebesar 20,0%.
Hal ini merupakan dampak positif dari telah beroperasinya ruas-ruas jalan tol baru. Serta, didukung oleh meningkatnya mobilisasi masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan volume lalu lintas apabila dibandingkan dengan tahun 2020.
Tidak hanya itu, EBITDA juga mengalami peningkatan sebesar 28,3% seiring dengan pertumbuhan pendapatan tol di tahun 2021. Begitu pun dengan realisasi EBITDA Margin mencapai 65,2% dengan beroperasinya sejumlah ruas tol baru dan upaya efisiensi yang dilakukan perusahaan pada tahun 2021.
(acd/zlf)