Anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) tengah menjalani sidang pemungutan suara atau voting atas pengajuan proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada hari ini (17/6).
Sekretaris Perusahaan WSBP Fandy Dewanto mengatakan bahwa proses voting dihadiri oleh seluruh kreditur dan berjalan dengan kondusif.
"Sejauh ini mayoritas kreditur dari perbankan baik Himbara maupun swasta, sudah menyatakan dukungan dan memberi suara setuju untuk rencana perdamaian," kata Fandy, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pengurus tengah menyelesaikan proses voting kreditur vendor dan pemegang obligasi.
Sebelumnya dalam keterbukaan informasi BEI, manajemen WSBP mengatakan bahwa proposal perdamaian yang diajukan perseroan kepada kreditur telah disusun berdasarkan proyeksi keuangan dan kondisi terkini perseroan. Isi proposal perdamaian merupakan skema terbaik berdasarkan hasil pertemuan dan masukan dari para kreditur.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur, serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menjalankan skema yang sudah ditentukan," kata Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudazkir.
Perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur.
Waskita Karya selaku induk usaha WSBP optimistis sidang voting PKPU anak usahanya dapat berakhir dengan homologasi atau kesepakatan perdamaian.
"Kami optimistis bisa melakukan homologasi, ini beban masih berat, kalau terjadi homologasi sesuai penjadwalan maka kondisi keuangan WSBP akan lebih baik, ini bantu proses bisnisnya, tentunya akan membawa WSBP kembali," kata Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam konferensi pers RUPST di hotel Grand Hyatt Jakarta, Kamis (16/6).
Tercatat WSBP memiliki tiga kelompok kreditur, yakni kreditur vendor dengan total nilai utang Rp3 triliun setara 34 persen, kreditur perbankan dengan nilai utang Rp4,1 triliun atau setara 43 persen, serta kreditur pemegang obligasi setara 22% sebesar Rp 2 triliun.
(kil/ara)