Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mendapat dividen Rp 63 miliar dari produsen Anker Bir PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Total dividen yang dibagikan oleh perusahaan minuman alkohol ini sendiri sebesar Rp 240.197.715.000 atau Rp 240,1 miliar.
Dalam hasil RUPS Tahunan 2021, perseroan menyetujui penggunaan Laba bersih sebesar Rp 240,1 miliar untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sebagai Dividen Tunai untuk dibagikan kepada Pemegang Saham. Jumlah itu setara dengan harga Rp 300 per saham.
Anggaran total dividen tersebut terdiri dari, Rp 188.049.630.000 dividen dari Laba Bersih Yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 52.148.085.000 dividen dari akumulasi Saldo Laba Tidak ditentukan penggunaannya," jelas perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Saat ini, porsi kepemilikan saham DLTA oleh Pemprov DKI sendiri tercatat sebanyak 26,25% atau 210.200.700 lembar saham. Artinya, jika dikalikan Rp 300 per lembar, maka Pemprov DKI yang saat ini dipimpin Anies Baswedan mendapat setoran dividen sekitar Rp 63 miliar.
Adapun para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Juni 2022, pukul 16:00 WIB, dividennya akan dibayarkan pada tanggal 15 Juli 2022 dan atas dividen ini merupakan subyek Pajak Penghasilan berdasarkan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia.
"Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut; dan Mengalokasikan sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sebagai dana cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Ayat 1 dan Ayat 2 Anggaran Dasar," jelas perseroan.
(fdl/ara)