Pemungutan suara atau voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dilanjutkan hari ini. Sebelumnya, voting sudah dilakukan pada Jumat (17/6) lalu.
Sebanyak 95,8% kreditur setuju dalam voting rencana perdamaian pada Jumat lalu. Voting yang dilakukan sejak pkl 15.45 WIB dihadiri delapan kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren dengan total nilai Rp 6,3 triliun.
"Ini merupakan momen yang sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul. Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri," bunyi keterangan WSBP, Senin (20/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WSBP berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan selama ini.
WSBP akan melakukan strategi perbaikan untuk dapat meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan WSBP, Fandy Dewanto mengatakan bahwa proses voting dihadiri oleh seluruh kreditur dan berjalan dengan kondusif.
"Sejauh ini mayoritas kreditur dari perbankan baik Himbara maupun swasta, sudah menyatakan dukungan dan memberi suara setuju untuk rencana perdamaian," kata Fandy, Jumat (17/6/2022).
(kil/ara)