RUPS PT Makindo Rusuh
Jumat, 30 Jun 2006 22:42 WIB
Jakarta - RUPS PT Makindo Tbk diwarnai bentrokan antara petugas Wisma GKBI dan karyawan PT Makindo Tbk dengan sekitar 30 orang pemegang saham minoritas perusahaan tersebut.Bentrokan tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Gedung GKBI, tempat RUPS berlangsung di Jalan Sudirman, Jakarta , Jumat (30/6/06). Menurut Edi, salah seorang pemegang saham minoritas di PT Makindo, bentrokan tersebut terjadi akibat tidak diijinkannya para pemegang saham minoritas untuk masuk mengikuti RUPS. Rapat tersebut hanya diikuti oleh para pemegang saham mayoritas saja. "Kami didorong dan tidak boleh masuk gedung. Ini ada apa, kan kita juga punya saham di PT Makindo. Meski jumlahnya kecil, kita juga punya hak," ujar Edi.Mereka menuntut pembatalan perubahan status PT Makindo menjadi perusahaan tertutup. Perubahan status tersebut tidak hanya dapat menghilangkan hak-hak mereka sebagai pemegang saham minoritas, tetapi juga memberikan peluang bagi para pemegang saham mayoritas yang bermasalah untuk lari dari tanggung jawab hukum. Kuasa Hukum Aperchance Company Limited yang juga pemegang saham 0,5%, Marselina Simatupang, mengatakan bahwa PT Makindo masih memiliki persoalan hukum dengan kliennya. Perubahan status PT Makindo menjadi perusahaan tertutup (go private) adalah sebagai trik agar persoalan hukum tersebut tidak diteruskan. "Padahal uang klien kami belum dikembalikan," kata Marselina. Lebih lanjut Marselina mengatakan bahwa dengan status perusahaan tertutup, Gunawan Yusuf sebagai pemegang saham terbesar yang bermasalah dapat melarikan diri ke luar negeri. "Yang disayangkan Bapepam tidak mengambil tindakan pencegahan atas perubahan status PT. Makindo TBK menjadi tertutup. Ini kan merugikan orang banyak," ujarnya.Marselina mempertanyakan nasib puluhan pemegang saham minoritas apabila status PT Makindo berubah menjadi perusahaan tertutup. Salah seorang pemegang saham minoritas lainnya, Heri mengatakan perubahan status PT Makindo menjadi perusahaan tertutup akan menghilangkan hak-hak mereka atas perusahaan tersebut."Lalu bagaimana dengan saham kami.Kalau tertutup, saham kami hilang. Karena nama kami tidak tercatat," ujar Heri. WAkil Ketua Aperchance Company Limited, Andri Gunawan, menyesalkan atas perubahan status PT Makindo menjadi perusahaan tertutup. "Saya mau bilang apa, keputusannya tetap menjadi perusahaan tertutup", sesal Andri.
(ddn/)











































