Rapat Bahas Rights Issue, DPR Ungkit Skandal Korupsi Anak Usaha Waskita

Rapat Bahas Rights Issue, DPR Ungkit Skandal Korupsi Anak Usaha Waskita

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 12 Sep 2022 17:16 WIB
PT Jasamarga Solo Ngawi saat ini telah mengebut pekerjaan proyek  jembatan yang dirancang khusus tahan gempa. Tak tanggung-tanggung, jembatan yang di sub kan pengerjaannya ke PT. Waskita Karya memiliki kekuatan penuh tahan gempa hingga seribu tahun.
Proyek tol Waskita Karya/Foto: Sugeng Harianto
Jakarta -

Anggota DPR mengungkit skandal korupsi di anak usaha PT Waskita Karya (Persero). Skandal ini dipertanyakan di tengah persiapan Waskita melakukan rights issue untuk menampung penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun dan dana publik Rp 900 miliar.

Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Direksi Waskita Karya.

Menurutnya, Waskita tidak memberikan banyak informasi soal skandal korupsi anak usahanya ke publik. Padahal perusahaan tersebut akan melakukan rights issue yang harus mengedepankan keterbukaan informasi dari perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skandal korupsi yang dimaksud diumumkan oleh Kejaksaan Agung pada Juli 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 triliun.

"Karena ini menyangkut rights issue di perusahaan terbuka akan sangat penting keterbukaan informasi. Ini adalah subsequent event. Pada tanggal 27 Juli 2022 Kejagung sampaikan ada potensi kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun dari PT Waskita beton precast yang terjadi di 2016-2020," ungkap Andreas dalam rapat kerja yang dilakukan di Gedung DPR Jakarta, Senin (12/9/2022).

ADVERTISEMENT

"Dengan modus pengadaan barang fiktif dengan meminjam beberapa bendera, barang tidak dapat dimanfaatkan, dan pengadaan yang tidak dapat ditindaklanjuti," ujarnya.

Dia mempertanyakan potensi kerugian tersebut dibukukan di mana, apakah kerugian tersebut juga mempengaruhi keuangan perusahaan induk. Masalahnya, bila ternyata kerugian berimbas ke Waskita Karya sebagai induk usaha hal itu bisa mengganggu proses rights issue.

"Saya coba apakah sudah ada keterbukaan informasi, saya mohon penjelasan. Rp 2,5 triliun kan angka material sekali. Kerugian itu selama ini dibukukan di mana, laporan keuangannya seperti apa," tanya Andreas.

Apa jawaban Direktur Utama Waskita? Baca halaman berikutnya

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono pun menjawab hal tersebut. Dia menjamin, masalah yang terjadi di Waskita Beton Precast sebagai anak usaha tidak akan berdampak pada keuangan Waskita Karya sebagai induk usaha.

"Permasalahan di anak ini tidak akan sentuh induk, sehingga tak ada cross default. Proses Waskita Beton Precast ini pun berdasarkan audit BPKP atas permintaan Kementerian BUMN, proses di sana ini proses hasil audit BPKP," jelas Destiawan dalam rapat yang sama.

Di lain pihak Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit meminta agar skandal korupsi yang menimpa anak usaha Waskita tidak usah banyak diperdebatkan. Menurutnya, Waskita sudah menjelaskan masalah yang ada di anak usaha tidak akan berimbas banyak ke Waskita.

Penjelasan Waskita ini dirasa olehnya sudah cukup jelas dan tidak mesti diperdebatkan. Dia khawatir bila semakin banyak diperdebatkan justru akan menimbulkan kebimbangan di tengah publik, apalagi bagi para investor yang mau ikut serta dalam rights issue Waskita.

"Ini jangan jadi preseden kita, PMN sudah diberikan izin, sudah dijalankan prosesnya. Kemudian tiba-tiba dipermasalahkan. Ini kan menimbulkan kredibilitas di pasar jadi bimbang, ini harus kita jaga sama-sama," kata Dolfie menambahkan.

"Jangan sampai ini yang kita permasalahkan jadi goncangan, padahal niatnya sudah baik dan ada good governance-nya begitu," ungkapnya.



Simak Video "Video: 2 Pejabat BUMN Konstruksi Jadi Tersangka Korupsi Jalan Tol Lampung"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads