Perusahaan konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) akan melakukan rights issue tahun ini. Rencananya, hal tersebut akan dilakukan bulan November mendatang.
Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan rights issue ini dilakukan untuk menampung penyertaan modal negara (PMN) tahun 2022 senilai Rp 3 triliun.
"Privatisasi akan dilakukan dengan rights issue diharapkan dilakukan bulan November 2022," ungkap Rionald dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rionald mengatakan suntikan modal sebesar Rp 3 triliun bakal digunakan untuk modal kerja penugasan pembangunan dua jalan tol di Sumatera dan Jawa. Di Sumatera ada ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan di Jawa ada ruas tol Ciawi-Sukabumi.
"Rincian PMN yang dimaksudkan untuk selesaikan tol Kayu Agung-Palembang-Betung sekitar Rp 2 triliun dan Ciawi-Sukabumi hampir Rp 1 triliun," sebut Rionald.
Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono menambahkan pihaknya juga akan melakukan rights issue untuk menampung dana dari publik. Destiawan menjelaskan pihaknya menargetkan menyerap dana dari publik sebesar Rp 980 miliar.
Setelah rights issue, Destiawan menjelaskan komposisi saham Waskita akan menjadi 75,35% untuk pemerintah dan publik senilai 24,65%.
"Guna menjaga struktur kepemilikan saham Waskita bagi publik, maka kami lakukan rights issue dengan target perolehan dana publik sebesar Rp 980 miliar," jelas Destiawan dalam rapat yang sama.
Rights issue ini menurut Destiawan akan dimulai dengan penerbitan PP PMN Waskita di bulan September 2022 ini.
"Terpenting dalam rights issue ini adalah PP PMN yang diharapkan 16 September 2022," ungkap Destiawan.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan RUPSLB untuk persetujuan rights issue pada 26 September 2022. Selanjutnya, pernyataan efektif OJK pada 26 Oktober 2022. Terakhir, 16 November 2022 menjadi hari penyerapan rights issue, termasuk penerimaan PMN.
(hal/zlf)