Rights issue bakal dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero). Perusahaan konstruksi pelat merah itu melakukan rights issue dengan tujuan utama menampung penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pemegang saham publik untuk ikut membeli saham lewat skema rights issue. Pihaknya menargetkan akan menampung modal sebesar Rp 980 miliar dari masyarakat lewat aksi rights issue.
Namun, beberapa anggota Komisi XI DPR justru mengaku pesimistis target penyerapan dana Rp 980 miliar dari masyarakat akan tercapai. Apalagi melihat kondisi ekonomi yang belum pulih benar dan juga kondisi perusahaan yang masih merugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasanya kalau dilihat dengan situasi sekarang Rp 900 miliar nggak akan terpenuhi lah ini, tapi kan sudah dihitung kita butuh Rp 3,9 triliun (dari rights issue) pemerintah masuk Rp 3 triliun, dan Rp 900 miliaran itu publik, cuma saya kira itu tak akan terpenuhi," ujar anggota Komisi XI Gus Irawan Pasaribu dalam rapat kerja yang dilakukan dengan Direksi Waskita Karya, Senin (12/9/2022).
Gus Irawan pun sontak mempertanyakan apabila tak bisa dipenuhi, Waskita akan mengambil langkah seperti apa. Apalagi kalau sampai dana Rp 900 miliaran itu juga masuk ke dalam tambahan modal kerja.
"Pertanyaannya, kalau tak terpenuhi yang Rp 900 miliar itu ditutup dari mana lagi pak Dirut? Cuma kan dananya tetap harus dipenuhi oleh publik, itu dana dari mana tutupnya," sebut Gus Irawan.
Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono menjelaskan untuk penyelesaian jalan tol penugasan semuanya sudah ditanggung lewat penyertaan modal negara alias PMN di tahun 2021 dan 2022.
Destiawan mengatakan apabila target penyerapan modal publik tidak tercapai, maka pihaknya akan mencari opsi lain untuk memenuhi hal tersebut. Salah satu opsinya adalah melakukan pinjaman.
"Seandainya tidak kami dapatkan yang Rp 900 miliar kami harus datang ke bank lakukan pinjaman," jawab Destiawan dalam rapat yang sama.
Simak juga video 'Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang PT Waskita Beton':
Bersambung ke halaman selanjutnya.