DPR Panggil Kemenkeu Bahas Rights Issue Adhi Karya

ADVERTISEMENT

DPR Panggil Kemenkeu Bahas Rights Issue Adhi Karya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 13 Sep 2022 11:22 WIB
Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari Jumat (8/4) sore ditutup naik 83,46 poin atau 1,17 persen menembus level  7.210. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Komisi XI memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan manajemen PT Adhi Karya (Persero) Tbk hari ini. Mereka dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas rights issue Adhi Karya dalam rangka penyertaan modal negara (PMN).

Rionald menjelaskan, saat ini Adhi Karya memiliki sejumlah proyek antara lain tol, SPAM dan pengolahan limbah. Adhi Karya juga akan mendapatkan proyek dari pemerintah untuk preservasi jalan.

"Untuk itu Adhi Karya membutuhkan tambahan modal untuk menyelesaikan proyek di atas," katanya di Komisi XI, Selasa (13/9/2022).

Lebih lanjut, adapun PMN yang diberikan kepada Adhi Karya akan digunakan untuk proyek Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo, Tol Yogyakarta-Bawen dan SPAM Karian-Serpong.

"Untuk PMN, rights issue-nya yang akan di-subscribe oleh pemerintah adalah Rp 1,9 triliun dan diharapkan pelaksanaannya dapat dilakukan pada bulan Oktober tahun 2022," ujarnya.

Dia melanjutkan, Adhi Karya memiliki pertumbuhan aset yang tinggi. Ke depan, kata dia, aset Adhi Karya akan menembus Rp 34 triliun hingga Rp 38 triliun.

"Dan kalau kita lihat nanti ke depannya Adhi Karya akan berada pada aset sekitar Rp 34 triliun- Rp 38 triliun. Tentu pertumbuhan aset ini pesan kami dalam diskusi internal adalah kemampuan dari Adhi Karya untuk memperhatikan return of asset-nya," jelasnya.

(acd/dna)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT