PT Indosat Ooredoo Hutchison kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya. Alasan kebijakan PHK ini dilakukan ialah karena adanya perubahan organisasi perusahaan.
Steve Saeran, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan, perubahan organisasi ini dilakukan setelah perusahaan melakukan aksi merger. Indosat memang belum lama ini merger dengan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) atau Tri Indonesia.
"Organisasi disesuaikan dengan kebutuhan bisnis perusahaan saat ini dan masa depan, hal ini yang mendasari penetapan fungsi dari karyawan sesuai organisasi yang baru," kata Steve kepada detikcom, Jumat (23/9/2022).
Steve menambahkan karyawan Indosat yang terdampak PHK ini adalah mereka yang tak masuk dalam organisasi baru tersebut. Meski demikian, mereka mendapatkan kompensasi rata-rata 37 kali upah, bahkan hingga mencapai 75 kali.
"Karyawan yang tidak ada dalam organisasi yang baru mendapatkan paket kompensasi hingga 75 kali," jelasnya.
Bukan cuma itu, selain kompensasi yang sangat besar, Indosat juga memberikan fasilitas lain bagi karyawan yang terkena dampak PHK. Karena itu, hingga saat ini 99% yang terdampak sudah menerima keputusan tersebut.
"Keseluruhan proses dilakukan dengan fair dan objektif, ditambah lagi ada program post-employment di luar dari kompensasi (dari Indosat). Hal ini turut mendorong karyawan menerima dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya pada April 2020, Indosat juga melakukan PHK 340 karyawannya. Indosat memilih membayar kompensasi kepada ratusan karyawan yang ter-PHK, jumlahnya hingga Rp 663 miliar.
"Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai," demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni lewat keterangannya, Kamis (2/4/2020).
(fdl/hns)