PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan ada tiga emiten ecommerce yang pindah dari papan utama ke papan ekonomi baru.
Berdasarkan pengumuman bursa di No. Peng-PP-00004/BEI.PP1/12-2022 emiten PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) pindah ke papan ekonomi baru dari sebelumnya papan utama.
Lalu dari pengumuman No. Peng-PP-00004/BEI.PP3/12.2022 PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk juga pindah ke papan ekonomi baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dari pengumuman No. Peng-PP-00004/BEI.PP2/12-2022 PT Bukalapak.com Tbk juga pindah ke papan ekonomi baru dari sebelumnya papan utama.
Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan nantinya saham yang tercatat di Papan Ekonomi Baru adalah emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
Selain itu ada juga kriteria emiten yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial. Kriteria terakhir, lanjut dia, yaitu emiten yang masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
"Adapun parameter acuan dalam menentukan perusahaan yang akan dicatatkan pada Papan Ekonomi Baru tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Bursa yang akan diterbitkan setelah pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru," kata Nyoman.
Baca juga: Ada Papan Ekonomi Baru di BEI Bulan Depan! |
Menurut dia Papan Ekonomi Baru ini diharapkan bisa menjadi sarana branding bagi perusahaan tercatat yang masuk dalam sektor new economy mengingat perusahaan yang tercatat dalam Papan Ekonomi Baru ini memiliki pertumbuhan yang tinggi dan juga setara dengan perusahaan-perusahaan yang tercatat di Papan Utama.
"Selain itu, Papan Ekonomi Baru juga diharapkan dapat mengakomodir perkembangan bisnis dari perusahaan tercatat, dengan memberikan alternatif syarat pencatatan bagi perusahaan dengan bidang usaha sesuai yang ditetapkan oleh Bursa," ujar dia.
Di sisi investor, Nyoman menjelaskan bahwa Papan Ekonomi Baru ini merupakan bentuk perlindungan investor dan diharapkan dapat meningkatkan awareness, sehingga investor dapat melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi.
"Khususnya untuk investor yang memiliki appetite untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki karakteristik new economy di Indonesia," kata dia.
(kil/dna)