BEJ Cabut Suspensi Energi
Sabtu, 26 Agu 2006 10:45 WIB
Jakarta -
Bursa Efek Jakarta (BEJ) memutuskan untuk mencabut suspensi atau penghentian perdagangan atas saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG). Saham Energi sudah boleh diperdagangkan kembali pada Senin, 28 Agustus."Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Energi Mega Persada Tbk terhitung sejak Senin, 28 Agustus 2006, sesi pre opening pukul 09.10 waktu JATS," ujar Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil BEJ, Yose Rizal dalam penjelasannya seperti dikutip dari situs BEJ, Sabtu (26/8/2006).Sebelumnya, BEJ memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan Energi dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terkait batalnya penjualan anak usaha BUMI kepada PT Borneo Lumbung Energi. Pembatalan divestasi itu menyebabkan rencana merger BUMI dan Energi yang telah digembar-gemborkan menjadi tidak jelas.Suspensi atas anak usaha kelompok Bakrie itu dikenakan sejak perdagangan Jumat, 25 Agustus. Namun BUMI akhirnya memberikan penjelasan kepada otoritas bursa bahwa kendati divestasi batal, namun rencana merger akan jalan terus. "Bumi memastikan bahwa rencana merger dengan PT Energi Mega Persada akan dilanjutkan sesuai prosedur dan waktu yang ditentukan dibawah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sekretaris Perusahaan BUMI Geroad Yusuf dalam penjelasannya ke BEJ.Yose menjelaskan, pertimbangan pencabutan suspensi itu terkait adanya penjelasan mengenai kelanjutan rencana merger berkenaan dengan pembatalan divestasi beberapa anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk, seperti tertuang dalam suratnya ke BEJ dengan nomor: 678/BR-CORSEC/VIII/06 tanggal 24 Agustus 2006.Selanjutnya, BEJ mewajibkan Perseroan untuk melakukan paparan publik di Bursa terkait dengan sikap Perseroan mengenai rencana penggabungan usaha dengan BUMI pasca pembatalan rencana divestasi beberapa anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk kepada PT Borneo Lumbung Energi.Bursa juga meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh Perseroan dan diumumkan kepada publik.Sementara untuk BUMI, belum ada pengumuman pencabutan suspensi. Dirut BEJ Erry Firmansyah sebelumnya mengatakan, pencabutan suspensi Energi kemungkinan dilakukan lebih cepat dari BUMI karena energi merupakan perusahaan target merger.Menurut Erry, pencabutan suspensi atas BUMI baru akan dilakukan setelah perserian melakukan paparan publik mengenai divestasi dan kejelasan merger."Semakin lama melakukan public expose, semakin lama juga disuspensi," ujar Erry pada Jumat, 25 Agustus.
(qom/)










































