Divestasi PGN Tunggu Lampu Hijau Komite Privatisasi

Divestasi PGN Tunggu Lampu Hijau Komite Privatisasi

- detikFinance
Senin, 04 Sep 2006 17:01 WIB
Jakarta - Divestasi lanjutan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) belum bisa dilakukan, karena Kementerian BUMN masih menunggu finalisasi pembentukan Komite Privatisasi.Restu dari Komite Privatisasi diperlukan karena mengikuti peraturan UU No.19/2003 tentang BUMN bahwa pelepasan saham milik pemerintah di BUMN harus melalui Komite Privatisasi. Namun pemerintah memastikan dvestasi saham PGN akan dilakukan tahun 2006."Kita sudah usulkan ke Menko Perekonomian pembentukan itu dan saya ingin ada rapat pertama yang membahas mengenai pelaksanaan privatisasi 2006," Kata Menneg BUMN Sugiharto.Hal itu disampaikan Sugiharto usai rapat koordinasi membahas RAPBN 2007 di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (4/9/2006).Sugiharto optimistis jumlah privatisasi yang ditargetkan sebesar Rp 3 triliun, yang salah satunya dari PGN, dapat dicapai.Apalagi saham PGN, menurut Sugiharto, memiliki kecenderungan untuk terus meningkat. Kinerja PGN juga bakal meningkat karena ada beberapa proyek besar seperti pipanisasi dari Sumatera-Jawa yang akan diselesaikan tahun ini juga."Demand-nya (saham) very strong, karena memang saham PGN bagus, walaupun harganya terkoreksi belum lama ini. Tapi kalau lihat dari analys report, kecenderungan memang meningkat," papar Sugiharto.Sugiharto dikabarkan telah mengirim surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2006 untuk rencana divestasi PGN. Pemerintah akan melakukan divestasi lanjutan PGN sebesar 5,31 persen atau 185,8 juta saham. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads