Saham Bumi Cuma Ada di Pasar Negosiasi
Kamis, 07 Sep 2006 11:20 WIB
Jakarta - Investor yang saat ini masih ingin berburu saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) bisa mencarinya di pasar negosiasi.Otoritas Bursa Efek Jakarta (BEJ) hanya mengizinkan saham Kelompok Bakrie ini ditransaksikan di pasar negosiasi.Sedangkan untuk transaksi di pasar reguler dan pasar tunai saham BUMI masih harus tiarap karena transaksinya dihentikan sejak 24 Agustus lalu. Suspensi yang ada di pasar reguler dan pasar tunai ini, terkait dengan batalnya penjualan 5 anak usaha BUMI kepada PT Borneo Lumbung Energi. Serta belum jelasnya rencana merger dengan PT Energi Mega Persada Tbk."Transaksi di pasar negosiasi bisa dilakukan pada Kamis 7 September mulai pukul 09.10 JATS," kata Supandi, Kadiv Perdagangan BEJ, Kamis (7/9/2006).Perdagangan saham di pasar negosiasi dilaksanakan melalui proses tawar-menawar secara individu atau negosiasi langsung antar Anggota Bursa (AB), atau nasabah melalui satu AB, atau antara satu nasabah dengan AB, atau antara AB dengan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).Transaksi di pasar negosiasi untuk saham, waran, right dan obligasi harus dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara pihak penjual dan pembeli, dan transaksinya tidak dijamin oleh KPEI.
(ir/ir)











































