Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bursa karbon akan segera berjalan beberapa bulan ke depan. Lalu apa itu bursa karbon?
Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK Luthfy Zain Fuady menjelaskan bursa karbon ini untuk pasar sekundernya diatur oleh OJK.
"Lalu kementerian teknis akan mengatur batas atas emisi dan terkait credit market," kata dia dalam acara ISEI, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan untuk di Kementerian ESDM, tepatnya di Ditjen Ketenagalistrikan akan mengatur untuk produk primer. Luthfy menambahkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menjadi penyelenggara bursa karbon adalah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mendapat izin dari OJK.
"Ini adalah bagian dari prioritas yang harus segera dijalankan," jelas dia.
Bursa karbon sendiri merupakan salah satu sistem yang mengatur perdagangan karbon atau catatan kepemilikan unit karbon.
Baca juga: Pengumuman! Bursa Karbon Meluncur September |
Kemudian OJK juga menjelaskan terkait pengaturan penyelenggaraan pasar di luar Bursa Efek. Melalui penguatan payung hukum bagi OJK untuk mengatur penyelenggaraan pasar di luar bursa efek.
Selanjutnya penyelenggara pasar akan diamanatkan menjadi penyelenggara bursa karbon platform perdagangan EBUS atau instrumen pasar modal.
Sebelumnya Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyebutkan OJK akan menerbitkan peraturan otoritas jasa keuangan (POJK) mengenai bursa karbon Juni 2023. Dengan begitu, ia menargetkan bursa karbon bisa berjalan pada September 2023.
Pada perdagangan awal yang akan dilakukan di antaranya peluncuran pembayaran biaya hasil 100 juta ton CO2 yang dalam hal ini sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Itu terkait kesiapan dan proses menyiapkan diri untuk bursa karbon. Secara paralel tentu saja persiapan yang dilakukan pemerintah akan sangat menentukan, karena hal itu berarti secara paralel juga pemerintah menyiapkan seluruh perangkat untuk sistem registrasi nasional, lalu sertifikasi penurunan emisi," lanjutnya.
Lihat juga Video: Jokowi Ingatkan Kasus Indosurya-Jiwasraya ke OJK: Yang Nangis Rakyat