Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebut, laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) tbk tidak sesuai dengan kondisi yang aslinya. Sebab, perusahaan tersebut bertahun-tahun dilaporkan untung, tapi arus modal (cashflow) tidak pernah positif.
Merespons hal tersebut, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita.
"Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik," katanya kepada detikcom, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, dalam hal penerbitan laporan keuangan, Waskita sebagai perusahaan publik selalu mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan pengawas pasar modal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh akuntan publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," terangnya.
Sebelumnya, Kartika mengatakan, ada sejumlah isu besar di BUMN karya. Dia menyebut, salah satunya menyangkut tata kelola keuangan.
Pria yang akrab disapa Tiko itu menuturkan, di beberapa BUMN karya seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pelaporan keuangannya tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.
"Karena memang di beberapa karya seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," terangnya.
"Ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, sebenarnya apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement," sambungnya.
Simak Video: Kasus Korupsi Waskita, Kejagung Sita Rp 41 M hingga Bidang Tanah