Investor yang ingin menaruh uangnya di instrumen investasi syariah semakin punya banyak pilihan. Mereka juga bisa berinvestasi pada Surat Berharga Syariah Negara Project Based Sukuk yang diterbitkan dengan prinsip Syariah dan 100% dijamin oleh negara.
Selain berprinsip Syariah dan 100% nominal dijamin oleh negara, imbal hasil dari Project Based Sukuk tergolong tinggi dan dapat mengalahkan tingkat inflasi. Head of Investment Research Bibit, Vivi Handoyo Lie, mencontohkan, imbal hasil (yield) Project Based Sukuk seri PBS003 yang jatuh tempo pada 2027 sebesar 5,52% per tahun, sedangkan yield untuk PBS033 yang jatuh tempo pada 2047 adalah 6,62% per tahun. Sebagai perbandingan, pada periode Mei 2023, inflasi berada di angka 4%.
Vivi menyampaikan, para investor tidak perlu khawatir dengan jatuh tempo Project Based Sukuk yang terlihat lama karena instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga sifatnya likuid. Artinya, apabila ada kebutuhan mendesak, investor memiliki opsi untuk menjualnya sebelum jatuh tempo.
Ia menambahkan, Project Based Sukuk juga memiliki beberapa keunggulan lain yang menjadikannya sangat cocok bagi investor yang ingin mendiversifikasikan portofolio investasi mereka. Pertama, Project Based Sukuk menawarkan passive income yang stabil karena ketika membeli, investor dapat mengetahui kepastian berapa besar kupon yang mereka dapatkan setiap enam bulan sekali.
Kedua, pajak yang dikenakan pada Project Based Sukuk hanya 10%. Ketiga, berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp 2 miliar per bank per nasabah, jumlah investasi Project Based Sukuk tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal.
Bibit juga berkontribusi meningkatkan geliat keuangan syariah dengan membuat investasi Project Based Sukuk kian inklusif. Minimal jumlah investasi Project Based Sukuk di Bibit Rp 1 juta sehingga ada lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang dapat membelinya.
"Dari segi kejelasan, semua produk yang diinvestasikan lewat Bibit, mulai dari reksa dana, saham, Obligasi FR, dan Project Based Sukuk tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna/investor selaku pemilik aset. "Selain keuntungan, ketenangan dalam berinvestasi merupakan aspek yang penting bagi para investor di Bibit," kata Vivi.
(ara/ara)