Waskita Tunda Pembayaran Obligasi, Ini Alasannya

Waskita Tunda Pembayaran Obligasi, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 16 Jun 2023 22:24 WIB
Gedung Waskita Karya
Foto: Dok. Waskita Karya Tbk
Jakarta -

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunda pembayaran Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 seri B. Penundaan tersebut karena emiten berkode sahm WSKT itu sedang dalam proses Riviu MRA (Master Restructuring Agreement) untuk melakukan restrukturisasi struktur keuangan Perseroan secara komprehensif.

Waskita disebut sedang dalam masa standstill yang menerapkan equal treatment kepada seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga Waskita melakukan penundaan penyelesaian yang jatuh tempo pada Agustus 2023.

Hal itu termasuk juga pembayaran bunga atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan ke seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga perseroan melakukan penundaan penyelesaian atas kewajiban yang jatuh tempo sampai dengan Agustus 2023, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan Perseroan dalam rangka proses review secara komprehensif terhadap skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) yang diperkirakan selesai hingga bulan Agustus 2023" kata SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita dalam keterangan tertulis, Jumat (6/16/2023).

Meski pembayaran obligasi ditunda, Waskita memastikan penyelesaian proyek-proyek yang saat ini sedang berjalan tidak terganggu. Perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

"Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis
yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko", tutup Ermy

(hns/hns)

Hide Ads