Tolak Likuidasi, Karyawan Great River Minta Bank Mandiri Kucurkan Modal
Jumat, 22 Sep 2006 13:45 WIB
Jakarta - Karyawan PT Great River International Tbk (GRI) menolak alternatif likuidasi terhadap perseroan. Sebaliknya karyawan meminta Bank Mandiri, sebagai kreditor utama kembali mengucurkan modalnya untuk memperbaiki kinerja perusahaan. "Kami menolak jika dilikuidasi, karena akan berdampak buruk bagi pekerja, perusahaan ini harus diselamatkan, agar kehidupan buruhnya juga kembali baik, tidak menimbulkan PHK baru," kata Martanto, Ketua Persatuan Pekerja Muslim 98 (PPMI 98), Jumat (22/9/2006).Menurut Martanto, karyawan berharap GRI sebagai perusahaan tetap bisa berjalan baik. "Selesaikan saja masalah hukumnya, tapi jangan campur adukkan. Perusahaan juga harus terus berjalan," katanya.GRI yang memiliki 9.000 karyawan mengalami kemerosotan usaha dan beban usaha yang tinggi.Pemilik GRI Sunjoto Tanudjaja yang merupakan anak dari taipan Sukanto Tanudjaja telah dinyatakan buron oleh Kejaksaan Agung karena penyalahgunaan dana obligasi.Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) hingga saat ini diketahui belum menyerahkan berkas perkara penyidikan atas kasus obligasi macet PT GRI, kendati telah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan aparat Kejaksaan Tinggi DKI.Bapepam telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus obligasi macet PT GRI setelah dilakukan penyidikan yaitu Sunjoto Tanudjaja, mantan Direktur Utama. Serta tiga orang mantan direktur, Doddy Soepardi, Djims Kurnia, dan Eddy Gono.Keempat mantan direksi GRI ini, disangka telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 107 UU Pasar Modal, karena dianggap telah melakukan penipuan dan rekayasa data yang merugikan pihak lain.
(ir/)











































