Pacu Hilirisasi Nikel, Pemerintah Harus Ambil Alih Vale

Pacu Hilirisasi Nikel, Pemerintah Harus Ambil Alih Vale

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 14 Jul 2023 19:07 WIB
Aktivitas pertambangan di PT Vale Indonesia Tbk.
Foto: (dok. PT Vale Indonesia Tbk)

Sementara itu, pemerintah berupaya untuk menguasai Vale Indonesia dengan hak partisipasi operasional dan finansial. Kondisi ini akan memberikan dampak besar bagi penerimaan negara.

Menurut Bhima, saat ini proses hilirisasi nikel masih belum tuntas. Mayoritas hasil pengolahan di dalam negeri masih berbentuk setengah jadi, sehingga penerimaan negara belum maksimal.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan penguatan hilirisasi industri pertambangan, terutama nikel. Langkah tersebut diiringi dengan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk mengintegrasikan hulu dan hilir nikel," sebut Bhima.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, Vale akan mendivestasikan 14% sahamnya. Angka ini di atas ketentuan yang harus dilepas yakni 11%. Jika benar Vale akan melepas saham 14% dan diserap holding BUMN pertambangan MIND ID, maka MIND ID akan mengempit saham 34%. Sebab, MIND ID saat ini menggenggam 20% saham Vale.

ADVERTISEMENT

Saat ini, sebanyak 43,79% saham dipegang Vale Canada Limited, 15,03% Sumitomo Metal Mining Co Ltd dan 21,18% pubik.

Masalah divestasi saham Vale ini sendiri telah dibahas antara Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja yang digelar beberapa waktu lalu. Adapun kesimpulan rapat itu di antaranya yakni Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif mendukung holding BUMN pertambangan MIND ID mendapat porsi saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk.

"Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM dalam proses divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk agar mendukung MIND ID untuk menjadi saham pengendali guna mendapatkan hak pengendalian operasional dan financial consolidation sebagai bentuk penguasaan negara melalui BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman membacakan kesimpulan rapat, Selasa (13/6).


(rrd/hns)

Hide Ads