Profil Bali Tower yang Dipanggil Pemprov DKI Gegara Kabelnya Jerat Leher Sultan

Profil Bali Tower yang Dipanggil Pemprov DKI Gegara Kabelnya Jerat Leher Sultan

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 31 Jul 2023 19:00 WIB
Kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan
Foto: Kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (Devi/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta telah memanggil perusahaan penyedia layanan internet, PT Bali Towerindo Sentra Tbk alias Bali Tower. Pemanggilan dilakukan terkait kasus kabel menjuntai milik yang bikin celaka warga bernama Sultan Rif'at Alfatih (20).

Melansir dari situs resmi perusahaan, PT Bali Towerindo Sentra Tbk pertama kali didirikan pada 6 Juli 2006. Perusahaan ini kemudian resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Maret 2014 dan mulai diperdagangkan dengan kode emiten BALI.

Pada dasarnya, Bali Tower merupakan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi yang dilengkapi fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik (fiber optic) dan transmisi nirkabel (wireless).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun selain infrastruktur menara telekomunikasi, perusahaan ini juga memperluas kegiatan usahanya dengan memberikan jasa layanan internet dan televisi berbayar kepada para pelanggan di berbagai sektor melalui produk Balifiber.

Untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan komersial di segmen korporasi, Bali Tower juga memiliki usaha penyewaan data center. Dengan adanya ekspansi tersebut, perusahaan berharap dapat terus menjadi pelopor di sektor telekomunikasi dan teknologi RI.

ADVERTISEMENT

Sebagai tambahan informasi, diberitakan sebelumnya sekitar 7 bulan lalu salah satu kabel milik Bali Tower di kawasan Jakarta Selatan ada yang menjuntai. Kabel yang menjuntai ini kemudian menjerat leher Sultan yang tengah berkendara hingga membuatnya seketika terpental dari motor dan tidak sadarkan diri.

Akibat kecelakaan itu, tulang tenggorokan Sultan patah. Ia sempat tak sadarkan diri selama beberapa hari dan harus menjalani berbagai operasi. Cedera parah ini bahkan membuatnya kini tak bisa bicara atau makan secara normal lagi.

Atas kasus inilah akhirnya Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga melakukan pemanggilan terhadap Bali Tower untuk dimintai konfirmasi atas kejadian tersebut.

"Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yg sudah dilakukan Bali Tower," kata Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Samsul Bahri, kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads