Bank Indonesia meyakini devisa hasil ekspor (DHE) yang akan masuk dalam sistem keuangan Indonesia pasca implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 akan tinggi. Hal itu tergantung dalam kepatuhan eksportir yang menyimpan DHE-nya selama 3 bulan sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan jika kepatuhan itu capai 90% maka diprediksi DHE yang masuk bisa mencapai US$ 9,2 miliar per bulannya. Intinya dengan catatan kepatuhan eksportirnya maksimal.
"Perkiraan BI tentu saja akan sangat tergantung pada compliance-nya. Tapi ingat mulai masuk full-nya itu baru Desember. Ini kan perlu 3 bulan. Di Desember, kalau kepatuhannya 90%, bisa US$ 9,2 miliar per bulan," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2023 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry juga mengatakan jika kepatuhannya hanya 75%, diprediksi DHE yang masuk US$ 8 miliar per bulan. Perry optimis DHE yang tersimpan bisa di antara US$ 8 miliar sampai US$ 9 miliar per bulan.
"Kalau comply-nya 75%, kurang lebih sekitar US$ 8 miliar per bulan. Kalau 50% compliance-nya, berarti sekitar US$ 5 miliar per bulan. Jadi kami optimis bisa US$ 8-9 miliar per bulan," terang dia.
Perry juga menyebutkan manfaat dari kebijakan DHE yang disimpan 3 bulan di sistem keuangan negara. Pertama, untuk pembiayaan ekonomi supaya utang luar negeri tidak meningkat, kedua mendorong hilirisasi dan ketiga untuk pendalaman pasar uang dalam negeri.
"Tapi intinya yang jelas kan eksportir masih ada 70% silakan eksportir menggunakan untuk (cashflow). Yang 30% DHE-nya masukkan reksus, atau ke deposito. Depositonya kami kasih suku bunga menarik, kompetitif, bahkan bisa lebih tinggi tidak hanya dalam negeri tapi juga luar negeri," jelas dia.
(ada/kil)