PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berencana melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir tahun ini. Bank Muamalat menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan perusahaan terbuka untuk listing.
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menjelaskan, perusahaan harusnya melakukan listing tahun 2021, atau saat masuknya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Namun, OJK memberikan relaksasi selama 2 tahun, dengan tenggat waktu hingga 2023.
Indra mengatakan proses listing Bank Muamalat akan dilakukan sekitar bulan November. Namun tidak menutup kemungkinan prosesnya lebih cepat dan dilakukan bulan Oktober. Indra juga menyebut sudah mendapat dukungan dari OJK dan BEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa jadi kita akan listing di bulan November atau maju ke Oktober, tergantung dengan bursa," ujarnya di sela-sela kunjungan ke kantor detikcom, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Jurus Jaga Dana Haji Biar Nggak Dikorupsi |
"Rencananya pakai buku Juni (untuk listing) semester I. Pakai buku Juni dan sedang diaudit, sebentar lagi keluar," lanjutnya.
Adapun saham yang akan di-listing adalah 99%. Indra menjelaskan proses listing ini hanya mencatatkan saham di bursa. Namun, publik tetap bisa menawar saham Bank Muamalat.
"Kan ini hanya mencatatkan saham saja sebenarnya di bursa," lanjutnya.
Adapun Bank Muamalat didirikan tahun 1991 dan beroperasional tahun 1992. Satu tahun kemudian perusahaan menjadi perusahaan publik. Namun hingga kini sahamnya belum tercatat di bursa.
Sebagai informasi, per tanggal 15 dan 16 November 2021 BPKH resmi menjadi PSP Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group. Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,3%.
Aset Bank Muamalat per 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp 61,6 triliun. Perseroan berhasil menjaga kualitas aset dengan baik yang terlihat dari rasio Non Performing Financing (NPF) sebesar 0,75%.
Indra menambahkan, total modal Bank Muamalat per akhir Maret 2023 tercatat sebesar Rp 6,97 triliun. Adapun rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 32,38% per akhir Maret 2023. Rasio tersebut berada jauh di atas ambang batas ketentuan regulator.
Tonton juga Video: Selain Jiwasraya, Bank Muamalat-Taspen Akan 'Dipelototi' Panja DPR