Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai kecil kemungkinan PT Waskita Karya (Persero) untuk dijatuhi pailit. Hal ini sebagai tanggapan terkait putusan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diumumkan besok.
Arya mengatakan, Waskita sendiri masih memiliki banyak aset. Hal itu lah yang menjadi dasar perkiraan Waskita Karya kecil kemungkinan untuk pailit.
"Saya rasa, karena Waskita itu kan kuat di aset, asetnya bagus banget, tol-tolnya banyak itu, masih banyak banget tol-tolnya. Kemudian proyek-proyek dia juga masih banyak. Kemudian juga kecil kemungkinan untuk pailit," katanya Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (23/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak pihak akan menimbang jika Waskita pailit. Sebab, Waskita sebenarnya memiliki aset yang bagus.
"Pasti semua bertimbang-timbang untuk itu karena bagi yang pailit kalau nggak kompak kan rugi untuk mempailitkannya. Karena pasti mereka tetap ingin diselamatkan karena Waskitanya bagus sebenarnya secara aset," katanya.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), lanjutan proses persidangan permohonan PKPU terhadap perusahaan telah digelar pada hari Senin, 21 Agustus 2023 dengan dihadiri oleh pihak kuasa pemohon (mewakili Donny H Lasmana) dan pihak kuasa termohon (mewakili Perseroan) dengan agenda putusan sidang dari Majelis Hakim.
"Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menunda pembacaan putusan sidang menjadi pada hari Kamis, tanggal 24 Agustus 2023," bunyi keterangan Waskita.
(acd/das)