Medco Anggarkan US$ 14 Juta untuk Lapindo
Sabtu, 11 Nov 2006 10:15 WIB
Jakarta - Perusahaan tambang, PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mencadangkan biaya (provisi) sebesar US$ 14 Juta untuk penanganan lumpur Lapindo akibat kecelakaan di sumur Banjar Panji-1.Melalui anak usahanya PT Medco E&P Brantas, perseroan memiliki partisipasi 32 persen di Blok Brantas PSC. Sedangkan Lapindo Brantas Inc memiliki partisipasi 50 persen dan sisanya 18 persen dimiliki oleh Santos."Dananya untuk mengatasi masalah teknis, yang ganti rugi sosial sudah kita keluarkan sehari-hari. Jadi itu untuk teknis saja," kata Andy Karamoy, Corporate Secretary Medco ketika dihubungi detikcom, Sabtu (11/11/2006).Menurut Andy, dana US$ 14 juta merupakan angka dari Medco yang disesuaikan dengan kepemilikan saham sekitar 32 persen."Nantinya akan disesuaikan lagi kalau angkanya kurang atau lebih. Nanti itu juga akan tercermin dalam provisi laporan keuangan tapi itu belumterealisasi," tutur Andy.Perbedaan pendapat ini akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan dalam Joint Operating Agreement (JOA).Akibat adanya biaya provisi ini, laba bersih PT Medco Energi Internasional Tbk per September 2006 turun 16 persen menjadi US$ 47,19 juta dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$ 56,37 juta."Laba bersih memang turun karena masuk provisi tapi itu kan belum direalisir," imbuh Andy.Sebelumnya pada September lalu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, biaya penanganan lumpur Lapindo sebesar US$ 77 juta. Tapi itu belum termasuk biaya bedol desa.Sementara PT Energi Mega Persada Tbk, induk dari Lapindo Brantas Inc hingga September 2006, telah mengeluarkan dana US$ 30 juta.Direktur Energi Mega Persada, Faiz Shahab pernah mengatakan, estimasi kerugian yang signifikan dari semburan lumpur tersebut adalah beban penanggulangan sumur sebesar US$ 25 juta, beban evakuasi US$ 10 juta, ganti rugi kerusakan bangunan US$ 19 juta, beban penanganan lumpur US$ 15 juta, serta biaya pembuangan lumpur US$ 25 juta. Sementara total pertanggungan asuransi Lapindo hanya sebesar US$ 27,5 juta dari PT Asuransi Tugu Pratama & Konsorsium dengan nilai pertanggungan US$ 25 juta. Serta sisanya di tanggung oleh asuransi PT AIU Indonesia.Untuk asuransi penanganan sumur senilai US$ 25 juta, pembayaran klaimnya akan dilakukan dalam tiga tahap yakni pada bulan November dan Desember 2006 dan Januari 2007.
(ir/ir)











































