Uang Penumpang Maskapai Hong Kong Ini Ditukar ke Pecahan Rp 2.000

Uang Penumpang Maskapai Hong Kong Ini Ditukar ke Pecahan Rp 2.000

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2024 17:47 WIB
Petugas menyusun uang di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Jumat (17/6/2016). Bank BUMN tersebut menyiapkan lebih dari 16.200 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk melayani kebutuhan uang tunai saat lebaran. BNI memastikan memenuhi seluruh kebutuhan uang tunai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 62 triliun atau naik 8% dari realisasi tahun sebelumnya. (Foto: Rachman Harryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Seorang penumpang menjadi korban pencurian di dalam pesawat Hong Kong Airlines. Pencuri mengambil dan menukar uang kertas Dolar Hong Kong dengan pecahan rupiah Rp 2.000-an.

Kejadian tersebut terjadi saat penumpang bermarga Chow melakukan perjalanan bersama pacar serta keluarganya ke Osaka, Jepang. Saat itu dia mengambil penerbangan di pagi hari.

Chow membawa 100 lembar uang kertas yang berjumlah HK$50.000 atau setara Rp 99 juta (kurs Rp 1.996). Rencananya, dia akan menukarkan uang tersebut dengan mata uang Jepang, yen saat tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chow mengatakan seorang pramugari memintanya untuk meletakkan ranselnya di kompartemen atas, bukan di bawah kursi. Karena kompartemen bagasi di atas tempat duduknya penuh, Chow meletakkan tasnya di loker di atas tiga hingga empat baris di depan tempatnya duduk.

Dia mengatakan dia tertidur selama penerbangan dan mengambil tasnya kembali setibanya di Jepang.

ADVERTISEMENT

Dia baru menyadari uangnya ditukar saat mengeluarkan barang-barangnya di Stasiun Jepang. Dia menemukan tumpukan uang kertas rupiah dengan total 153 lembar uang kertas pecahan Rp 2.000.

Menanggapi kasus Chow, Hong Kong Airlines mengatakan penumpang harus segera memberitahu petugas untuk menghubungi polisi jika menemukan barang miliknya dicuri. Alhasil, petugas dapat naik ke pesawat untuk diselidiki.

Manajemen maskapai penerbangan menegaskan pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa barang bawaan penumpang.

Hingga November tahun lalu, Polres Bandara menerima 20 laporan kasus terkait pencurian kabin.

(fdl/fdl)

Hide Ads