PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID). Bursa menyebut telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada emiten ini.
Langkah suspensi, jelas Bursa, adalah bentuk perlindungan bagi para investor. Suspensi berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 23 Januari 2024.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, Selasa (23/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rentan waktu sepekan harga saham SHID tercatat menguat sebesar 110%. Emiten hotel ini mengalami kenaikan poin sebesar 1.415 poin menjadi 2.700 per hari ini.
Sedangkan dalam sebulan terakhir, SHID melonjak hingga 288%. Dan dalam tiga bulan ke belakang harga saham ini naik sebesar 71%.
Bursa mengimbau pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari Perseroan.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya.
Simak juga Video 'Sudirman Said Cerita saat Dimarahi Jokowi soal 'Papa Minta Saham'':