Untuk itu, Yeka meminta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, sebagai badan yang mengawasi perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan penyidikan atas laporan atau kerugian yang dialami oleh masyarakat atau nasabah pialang.
Dalam paparannya, Ombudsman menyebut Bappebti tidak melakukan penyidikan mendalam, hanya sampai pemeriksaan dan memberikan sanksi administratif. Ada dua rekomendasi Ombudsman RI untuk Bappebti.
Pertama, Bappebti diminta untuk melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana perdagangan berjangka komoditi. Kedua, pelapor menginginkan adanya pengembalian dana atas kerugian materil yang dialami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapanya (korban) Bappebti melakukan pemeriksaan dan penyidikan bukan hanya pemeriksaan tetapi penyidikan dilakukan. Kedua tentunya kalau sudah diperiksa dan sudah disidik, dipertimbangkan atau bukan hal yang berlebihan pelapor agar adanya dikembalikan kerugian yang dialami itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Yeka mengungkapkan telah menerima 29 laporan diterima, ada enam nama perusahaan pialang yang disebut. Keenamnya adalah PT Midtou Aryacom Futures, PT Bestprofit Futures, PT Rifan Financindo Berjangka, PT Global Kapital Investama Berjangka, PT Equityworld Futures, dan PT MIF dan PT SAM.
Padahal, perusahaan pialang tersebut dilabeli B+++, A+, dan A++ oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Lebih rinci, Yeka menjelaskan sebanyak 18 laporan dalam sedang proses pemeriksaan, 3 sudah ditutup, 3 sedang menjalani monitoring, 4 tidak memenuhi syarat formil, dan 1 verifikasi formil. Adapun kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 68 miliar
"Dari total 63 (perusahaan pialang) yang dilaporkan cuma 7 yang dilaporkan. Jadi, bukan berarti yang sisanya jelek," kata Yeka.
Lebih rinci, Yeka menjelaskan sebanyak 18 laporan dalam sedang proses pemeriksaan, 3 sudah ditutup, 3 sedang menjalani monitoring, 4 tidak memenuhi syarat formil, dan 1 verifikasi formil. Adapun kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp 68 miliar.
(ada/ara)