Korpora Persada Investama Terdepak dari Lantai Bursa
Selasa, 09 Jan 2007 15:32 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) menghapus pencatatan saham (delisting) PT Korpora Persada Investama Tbk yang dulunya bernama Kopitime.com yang berlaku efektif 7 Februari 2007.BEJ menilai perseroan tidak dapat memenuhi business plan yang diminta dan bahkan belum ada indikasi pemulihan yang memadai atas kinerjanya yang buruk.Pertimbangan lain untuk mengeluarkan saham Korpora karena belum dipenuhinya kewajiban penyampaian informasi dan finansial perseroan kepada bursa, berupa laporan keuangan auditan 2005 dan triwulan I serta triwulan III 2006."Perseroan juga belum membayar denda keterlambatan penyampaian laporan keuangan serta biaya pencatatan tahunan," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEJ, Wan Wei Yong dalam pengumumannya, Selasa (9/1/2006).Yong mengatakan, surat pemberitahuan dan pengumuman delisting disampaikan pada 9 Januari 2007. Perdagangan efek perseroan di pasar negosiasi akan dilangsungkan selama 20 hari bursa terhitung sejak 10 Januari hingga 6 Februari 2007."Penyelesaian transaksi perdagangan di pasar negosiasi tersebut tidak dijamin oleh PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia," katanya.
(ard/ir)











































