Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana akan meluncurkan layanan transaksi short selling. Dalam rencana besarnya, layanan ini ditargetkan bisa dirilis pada Oktober 2024.
Short selling atau jual kosong adalah transaksi jual beli saham oleh investor yang belum memiliki saham tersebut. Secara sederhana, short selling adalah strategi investasi di mana investor meminjam saham dari broker dan kemudian menjualnya di pasar.
Merespons rencana BEI tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif & Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengamini peluncurannya bisa dilakukan Oktober tahun ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, iya, semoga iya (diluncurkan bulan Oktober). Doakan saja, mudah-mudahan," kata Inarno, ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (22/7/2024).
Rencana peluncuran short selling ini sebelumnya diumumkan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy. Langkah ini mengikuti masa transisi penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
Untuk merealisasikannya, pihaknya tengah membahas Peraturan Bursa dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI juga tengah mengembangkan sistem dan kesiapan anggota bursa yang berminat menjadi Anggota Bursa Short Selling. Untuk mengurangi risiko gagal bayar, BEI akan memperkenalkan Intraday Short Selling, di mana investor wajib menutup posisi short pada akhir hari. Pesertanya pun dibatasi.
"Untuk diketahui bahwa short selling yang akan diterapkan tidak dibuka kepada seluruh investor. Hanya investor tertentu yang ditentukan oleh Anggota Bursa yang mendapatkan lisensi Short Selling yang dapat melakukan transaksi short selling," kata Irvan, beberapa waktu lalu, dikutip dari CNBC Indonesia.
Short selling adalah salah satu jenis transaksi yang berisiko tinggi, sehingga bursa asing negara lain cenderung membatasi atau melarang short selling. Terkait hal ini, Irvan menjelaskan, short selling merupakan praktik umum di berbagai bursa regional. Ia pun percaya short sell bisa meningkatkan likuiditas dan fair price discovery serta menyediakan sarana bagi investor untuk memanfaatkan momentum pasar yang bearish.
"Dalam kajian yang telah dilakukan, short selling cenderung menstabilkan volatilitas tersebut. Short selling dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor yang ingin melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish," ujar Irvan.
(shc/rrd)